| Feedback / Comment | Mobile | Faq / Help | AAA | Sitemap |   




Client Charter Archievement





Clent Charter Achievement 2013 Report

OPERATION

Bil.

Piagam Pelanggan

Jan

Feb

Mar

Apr

May

Jun

July

Aug

Sept

Oct

Nov

Dec

1.

Proses penghantaran keluar(Delivery)
i. Kontena -15 minit
ii. Kargo - 15 minit

100%

100%

100%

100%

-

-

-

-

-

-

-

-

2.

Pemeriksaan Keselamatan
i. Kontena -3 minit
ii. Kargo - 5 minit

100%

100%

100%

100%

-

-

-

-

-

-

-

-

3.

Mempastikan masa pusingan kapal adalah singkat, dengan janji berikut:
(i) boleh mengendalikan kontena tidak kurang daripada 15 teus/ gang sejam (menggunakan kren).
(ii) boleh mengendalikan 90 tan kargo berpalet/gang
sejam minima.
(iii) boleh mengendalikan kargo am sebanyak 30 tan/gang sejam minima.

100%

100%

100%

100%

-

-

-

-

-

-

-

-

4.

Boleh menyediakan sekurang-kurangnya 5 kumpulan/gang kerja dalam syif pertama dan kedua dan dua kumpulan/gang kerja dalam syif ketiga.

100%

100%

100%

100%

-

-

-

-

-

-

-

-

5.

Mempastikan penggunaan dermaga yang optima.

100%

100%

100%

100%

-

-

-

-

-

-

-

-

 

ACCOUNT

Bil.

Piagam Pelanggan

Jan

Feb

Mar

Apr

May

Jun

July

Aug

Sept

Oct

Nov

Dec

1.

Menyediakan kemudahan kredit kepada pelanggan yang layak.

100%

100%

100%

100%

-

-

-

-

-

-

-

-

2.

Menyediakan perkhidmatan kaunter “R, S & D billing”selari dengan waktu operasi.

100%

100%

100%

100%

-

-

-

-

-

-

-

-

3.

Menyediakan “R, S & D bill”dalam masa 15 minit selepas menerima “Delivery Order”yang lengkap dan betul.

100%

100%

100%

100%

-

-

-

-

-

-

-

-

4.

Menyediakan “convoy note”dalam masa 15 minit selepas menerima “R, S & D bill”.

100%

100%

100%

100%

-

-

-

-

-

-

-

-

5.

Menyediakan bil-bil perkapalan tidak melebihi 21 hari selepas kapal berlepas.

100%

100%

100%

100%

-

-

-

-

-

-

-

-

 6.

Menyediakan perkhidmatan kewangan yang cekap kepada pembekal dan menjanjikan pembayaran dalam masa 30 hari.

100%

100%

100%

100%

-

-

-

-

-

-

-

-

 
Back to top